Desa Sulung

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Sulung

Hari Libur Nasional

Maulid Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kepala Desa Sulung Sayuti, bersama Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Arut Selatan Bripka Kukuh Sugiantoro beserta anggota FKPM dan Babinsa Koramil Arut Selatan Kodim 1014/Pbn , juga hadir Bidan Desa Sulung Sopa Ratna Sari Amd telah melaksanakan Penyemprotan lingkungan Kantor Desa,lingkungan Fasilitas KEsehatan Serta fasilitas-fasilitas Umum Lainnya yang ada di Desa Sulung,dalam rangka antisipasi Pencegahan Virus Corona (COVID-19), Selasa (31/03/2020).

Kepala Desa Sulung bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghimbau kepada seluruh warga dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona untuk tetap tenang dan tetap berada dirumah, jauhi pusat keramaian dan kerumunan serta hindari kontak langsung dengan orang lain, serta membudayakan hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun setiap selesai melakukan aktifitas.

Selain Melakukan penyemprotan di lingkungan Desa juga dilakukan penempelan selebaran Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan Surat Edaran Kepala Desa Sulung nomor 440/032/DS-AS/III/2020 tentang Pencegahan dan Mengurangi Resiko Penularan Pandemi Corona (COVID-19) di berbagai tempat.

Dalam Surat Edaran Kepala Desa tersebut disampaikan kepada seluruh Warga Desa sulung beberapa hal sebagai berikut:

  • Menjaga kebersihan lingkungan;
  • Melaksanakan cuci tangan dengan sabun, baik sebelum maupun sesudah melakukan aktifitas;
  • Mengurangi kegiatan di luar rumah, terutama di fasilitas publik;
  • Memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dan/atau kerumunan banyak orang;
  • Memantau kondisi kesehatan warga, apabila terdapat gejala gangguan kesehatan terutama batuk, demam dan sesak nafas, segera untuk menghubungi petugas kesehatan;
  • Apabila ada warga yang datang dari luar daerah WAJIB segera melapor ke Kepala Desa, Petugas Kesehatan, dan/atau Puskesmas terdekat untuk selanjutnya melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan dihimbau yang bersangkutan untuk berada di dalam rumah selama 14 hari sejak kedatangan.

Demikian untuk mendapat perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya demi keselamatan kita bersama.

 

Beri Komentar

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 113
Kemarin : 67
Total Pengunjung : 26.492
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.96
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 113
Kemarin : 67
Total Pengunjung : 26.492
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.96
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa