Pemerintahan Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Musyawarah Desa Khusus bertempat di Balai Desa Sulung, Rabu 29/04/2020.
Musyawarah Desa Khusus ini diagendakan untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima BLT-Dana Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD dan dihadiri , Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Relawan Desa Lawan COVID-19 serta unsur lain yang terkait di desa.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 414.2/211/DPMD.E/IV/2020 tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, metode pengalokasian untuk BLT-Dana Desa sebesar 30% dari besaran Dana Desa Sulung yaitu hanya mencakup sebanyak 175 KK, sedangkan yang diajukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 melalui ketua RT sebanyak 172 KK. menyesuaikan pertimbangan dan hasil musyawarah.
Selain itu juga dibahas mengenai bantuan pemerintah mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat untuk penanggulangan dampak Pandemi Virus Corona (Covid-19) ini.
Dalam pertemuan ini disampaikan pula bahwa Pemerintah Desa Sulung telah mengajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kobar untuk mendapatkan bantuan Paket Sembako (20 Kg Beras, 1 Piring Telur, 1 Dus Mie Instan, dan 2 Liter Minyak Goreng). Lebih dari 72 KK yang diajukan diluar bantuan PKH sebanyak 8 KK, BPNT 18 KK yang selama ini udah terealisasi,adapun masyarakat yang belum menerima namun data ada didinas sosial maka pemerintahan Desa membuat permohonan kembali kepada dinas agar Keluarga tersebut mendapatkan bantuan serupa.
Saat ini mayoritas masyarakat menyatakan diri terdampak Covid-19. Kita semua sangat mengapresiasi kinerja Relawan Desa Lawan Covid-19 melalui seluruh Ketua RT yang telah berjuang melakukan pendataan serta verifikasi. Semoga segala jenis pengajuan dapat segera terealisasi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19 ini.